Gegara KDRT karier Rizky Billar di dunia hiburan tamat, KPI tak beri ruang suami Lesty Kejora tampil di TV

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 06:00 WIB
Rizky Billar, kariernya di dunia hiburan terancam tamat gegara kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya Lesty Kejora.  (Instagram @rizkybillar)
Rizky Billar, kariernya di dunia hiburan terancam tamat gegara kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya Lesty Kejora. (Instagram @rizkybillar)

HARIAN MERAPI - Kasus KDRT yang menimpa Lesty Kejora akan membuat karier sang suami Rizky Billar di dunia hiburan tamat riwayatnya.

Tamatnya karier Rizky Billar gegara melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesty Kejora bahkan sudah mulai terjadi.

Hal itu menyusul tidak lagi dipakainya Rizky Billar suami Lesty Kejora itu sebagai host di acara D'Academy 5 Indosiar, Selasa (4/10/2022) malam.

Baca Juga: Komnas Perempuan kawal kasus KDRT Lesty Kejora, berharap sang artis bikin laporan

Keputusan untuk tidak memakai Rizky Billar itu karena mengikuti kebijakan KPI untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menjelaskan perihal kebijakan tersebut.

Dia mengatakan, bahwa KPI memang meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberikan ruang, khususnya ruang siar di televisi dan radio kepada pelaku KDRT.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora pernah diramalkan bercerai, nikah cuma sebentar dipicu orang ketiga dari Billar

Hal itu karena KDRT adalah kejahatan yang melanggar hak asasi manusia. Martabat manusia tidak dihormati lagi, dan diabaikan.

"Kita tidak mentoleransi adanya kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran dalam konteks berumah tangga," katanya dinukil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/10/2022).

KPI berharap dengan kebijakan itu media sebagai kontrol sosial, pemberi informasi dan edukasi kepada publik bisa menjadi pengingat.

Baca Juga: Lesty Kejora Melahirkan, Ini Kronologi Istri Rizki Billar Dilarikan ke Rumah Sakit karena Kontraksi Tak Henti

“Pengingat kepada masyarakat penonton khususnya, bahwa jika ada KDRT harus segera melapor kepada yang berwajib,” tegasnya.

Dia mengatakan, KPI tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT untuk tampil, diglorifikasi, dipuja-puja, dan diberi ruang layaknya kejahatan yang dilakukannya itu sebagai kejahatan yang lumrah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: YouTube Intens Investegasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X