HARIAN MERAPI - Seorang warga Gedangsari, Gunungkidul, IC (21) nekat melakukan pencurian di Suaka Team Management di Ngaglik Sleman.
Akibat melakukan pencurian di Suaka Team Management, pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Ngaglik.
Penangkapan pelaku pencurian di Suaka Team Management dipimpin oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Ngaglik dipimpin Ipda Ys Udin Afriyanto SH, di rumahnya Gedangsari.
Baca Juga: Seorang pelajar SMK di Turi Sleman nekat gantung diri, ini kronologinya
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kita amankan di rumahnya, akhir pekan lalu. Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani, Rabu (15/2/2023).
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 2 buah kamera merk Sony, 2 buah lensa kamera merk Sony, 1 unit stabilizer merk Zhiyun dan handphone.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
"Pelaku kita jerat Pasal 363 Ayat KUH pidana ancaman hukuman 7 Tahun penjara," ucapnya.
Baca Juga: Penampakan Gerbang Gajah di Desa Kembanglimus Jadi Etalase Baru Destinasi Pariwisata Borobudur
Motif pencurian karena sakit hati karena dikeluarkan dari Team Suaka Management secara sepihak.
Dijelaskan, pencurian terjadi, Minggu (4/2/2023), sekira pukul 03.30 Wib.
Awalnya pelaku memesan ojek online untuk mengambil barang-barang di Kantor Suaka. Setelah didapat, pelaku kemudian memandu ojek online.
Ojek online tersebut lalu menggunakan sepeda motor mengaku untuk mengambilkan pesanan kamera yang mengatasnamakan ER.
Baca Juga: Elon Musk Dikabarkan Serius Beli Manchester United Rp 83 Triliun