RESMI TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM - Merkade Siap Bantu Ciptakan Kamtibmas

photo author
- Minggu, 27 Oktober 2019 | 20:51 WIB


-
Harlah ke-15 Merkade ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Merkade (kiri) diserahkan ke Ketua FKOR Mbah Joyo. (MERAPI-YUSRON MUSTAQIM)

GAMPING (SLEMAN) - Organisasi masyarakat (Ormas) Merdeka Sakarepe Dewe (Merkade) konsisten dalam membantu aparat maupun pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di masyarakat.

"Merkade saat ini telah menjadi organisasi resmi yang memiliki izin Kementerian Hukum dan HAM sehingga sudah diakui negara," ujar Deki Bagus Wahyu Nugroho, Sekjen Merkade kepada wartawan di sela-sela peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Merkade di Gedung Serbaguna Trihanggo Gamping Sleman, Minggu (27/10).

Untuk itu setelah resmi sebagai ormas, Merkade akan segera melakukan pematangan semua pengurus dan anggota untuk pelaksanaan program ke depan. Apalagi di usia 15 tahun dengan pengakuan dari negara membuat Merkade harus terus berkembang.

Untuk itu melalui Merkade diharapkan akan menjalin kebersamaan dalam keberagaman, kemandirian serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat, negara dan agama. Sehingga bertambahnya usia harus dibarengi peningkatan peran sertanya dalam membantu masyarakat.

Dengan begitu kerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, bermitra dengan pemerintah dari tingkat bawah hingga Koramil dan Polsek untuk menjaga keamanan bersama. Bahkan Merkade telah melakukan MoU dengan Satpol PP Kota Yogya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Yogyakarta.

"Dalam berbagai kegiatan kami selalu dilibatkan untuk membantu Satpol PP. Salah satunya menjaga keamanan di Yogya," lanjut Deki menjelaskan.
Sementara Pembina Merkade, Ronny Hendro Wibowo menyatakan, setelah berjuang cukup lama Merkade akhirnya terdaftar dan diakui pemerintah. Sebagai ormas, Merkade berupaya keberadaannya bermanfaat bagi sesama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X