Diserang dan Dibacok Gergaji Raksasa Oleh Cah Klith, Pelajar di Kulon Progo Berlindung ke Rumah Warga

photo author
- Senin, 21 Maret 2022 | 13:50 WIB
Ilustrasi garis polisi  (Dok Harian Merapi   )
Ilustrasi garis polisi (Dok Harian Merapi )


KULON PROGO, harianmerapi.com - Pelajar SMK di Kulon Progo, Landung Prihatmo (18) menjadi korban keganasan klitih saat melintas di Jalan Raya Pengasih - Sentolo, Padukuhan Gedangan, Sentolo.

Warga Padukuhan Miri, Margosari, Pengasih ini mengalami luka terbuka pada punggung kiri setelah dibacok menggunakan gergaji sisir raksasa.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, peristiwa itu dialami Landung pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kejadian bermula saat Landung melintas di Jalan Raya Pengasih - Sentolo bersama temannya, Imanuel Ardi Tri Handaka.

Baca Juga: Geng Sekolah Bikin Onar di Sleman, Lempar Pengendara Motor Pakat Botol, 13 Pelajar-Alumni Ditangkap Polisi

Sesampainya di lokasi kejadian, Landung dan Ardi berpapasan dengan empat motor, terdiri dari satu motor PCX dan tiga Vario.

"Semuanya berboncengan dari arah Pengasih menuju ke Sentolo. Setelah berpapasan di dekat kantor KUA Sentolo, keempat motor tersebut berputar arah dan mengejar korban yang berboncengan dengan temannya," terang Jeffry, Senin (21/3/2022).

Setelah berhasil terkejar, pelaku yang menggunakan motor PCX membacok Landung menggunakan gergaji sisir. Motor korban pun seketika roboh.

"Korban mengalami luka bacok di punggung kiri. Pelaku yang sudah melaju ke arah barat bahkan kembali putar balik ke arah korban sehingga korban berlari ke rumah warga untuk meminta tolong," imbuh Jeffry.

Baca Juga: Konvoi Meresahkan di Gunungkidul, 3 Cah Klitih Ditangkap Berkat Rekaman Video yang Dijadikan Status WA

Warga setempat kemudian mengamankan Landung dan Ardi hingga petugas kepolisian datang dan membawanya ke rumah sakit. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek akibat bacokan gergaji sisir pada punggung kiri dan mendapat tiga jahitan.

"Hingga kini, pelaku pembacokan masih dalam penyelidikan kami," ucap Jeffry. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X