Rekonstruksi Kasus Nagreg yang Libatkan Tiga Prajurit Digelar Puspomad di Dua Lokasi

- Selasa, 4 Januari 2022 | 05:25 WIB
Prajurit TNI yang menjadi tersangka penabrakan dua warga sipil mengikuti rekonstruksi perkara di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). (ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI AD)
Prajurit TNI yang menjadi tersangka penabrakan dua warga sipil mengikuti rekonstruksi perkara di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). (ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI AD)

harianmerapi.com - Rekonstruksi kasus Nagreg digelar Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Senin 3 Januari 2022, sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Dalam kasus Nagreg, terjadi penabrakan terhadap dua warga sipil yang melibatkan tiga prajurit, yaitu dua kopral dan satu perwira.

Kegiatan rekonstruksi berlangsung di dua tempat, yaitu lokasi pelaku menabrak korban di Nagreg, Jawa Barat, dan lokasi pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1).

Baca Juga: Ribut di Jalan Raya Berujung Pembacokan di Jogja, Kapolsek Pastikan Bukan Klitih

"Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu," kata Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Selanjutnya Dispenad menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku.

"Kasad pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer," tutur Dispenad.

Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Cpm Maryadi.

Baca Juga: Melalui Sidik Jari, Identitas Pengendara Motor Mio yang Tewas JLS Salatiga, Warga Desa di Lereng Merbabu

Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi oleh Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm A Yogaswara, serta disaksikan oleh Penasihat Hukum Ditkumad Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.

Rekonstruksi pertama berlangsung di lokasi kecelakaan, tepatnya di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada pukul 09.05 WIB, dilanjutkan rekonstruksi kedua di Jembatan Tajum, Banyumas, pada 14.04 WIB.

"Kegiatan rekonstruksi perkara berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Dinas Penerangan TNI AD.

Dua warga sipil Handi (16) dan Salsabila (14) ditabrak oleh seorang prajurit TNI AD yang melintas di Jalan Raya Nagreg pada 8 Desember 2021. Dalam mobil yang menabrak itu, total ada tiga prajurit TNI.

Baca Juga: Viral Kado Ulang Tahun Mobil Rubicon, Alphard dan HRV di Pati, Orang Tua Pemberi Hadiah Minta Maaf

Dua korban itu diketahui diangkut oleh tiga prajurit itu, tetapi jasad mereka hilang beberapa hari.

Halaman:

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Bali

Kamis, 25 Mei 2023 | 05:55 WIB
X