Naik Motor Sendirian Langgar Marka Jalan, Pelajar SMP Tewas Tabrakan Adu Banteng

photo author
- Minggu, 31 Oktober 2021 | 20:38 WIB
Polisi melakukan olah TKP kecelakan lalulintas yang menewaskan pelajar SMP. (FOTO: HUMAS POLRES KULON PROGO)
Polisi melakukan olah TKP kecelakan lalulintas yang menewaskan pelajar SMP. (FOTO: HUMAS POLRES KULON PROGO)

KULON PROGO,harianmerapi.com- Seorang pelajar SMP warga Pleret, Panjatan, Kulon Progo, Bima Riski Irfansyah (14), meninggal dunia dalam kecelakaan di ruas Jalan Ki Hadi Sugito, Pleret, Panjatan. Tak hanya Bima, pengendara lain yang bertabrakan dengannya yakni Krisna Dwi Hartono (27), warga Depok, Panjatan, juga meregang nyawa.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (31/10/2021) menyampaikan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (30/10/2201) sekira pukul 19.45 WIB.

Kejadian bermula saat motor Shogun AB 5341 SC yang dikendarai Bima melaju dari arah selatan ke utara. Namun, ia melaju melebihi marka as tengah sehingga berada di jalur lawan.

Baca Juga: Viral Mobil Plat Merah Halangi Ambulans Bawa Pasien Kecelakaan, Pemkab Klaten Minta Maaf

"Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju motor Supra AB 2981 QC yang dikendarai Krisna. Kecelakaan pun tak terhindarkan," kata Jeffry.

Tabrakan keras membuat Bima dan Krisna mengalami luka serius. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian, kemudian jenazahnya dievakuasi ke RSUD Wates.

"Sedangkan kendaraannya, motor Shogun mengalami pecah ban depan, shok depan patah, mesin pecah dan lampu depan pecah. Kemudian motor Supra shok depannya patah dan lampu depan pecah," terang Jeffry.

Baca Juga: Mobil Plat Merah di Klaten Tak Mau Minggir Saat Ambulans Bawa Pasien Kecelakaan Lewat, Nopol Terlihat Jelas

Jeffry kemudian meminta agar para orangtua tidak mengizinkan putra-putrinya mengendarai motor jika usianya belum genap 17 tahun. Minimnya pemahaman tentang aturan lalu lintas serta kemampuan berkendara yang belum cukup akan beresiko menimbulkan kecelakaan yang bisa berakibat fatal.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X