Hasil Penggrebekan di Pabrik Terbesar Dimusnahkan, Barang Bukti 48 Juta Butir Pil Koplo Dibakar

photo author
- Jumat, 15 Oktober 2021 | 20:42 WIB
Petugas saat melakukan pemusnahan barang bukti obat ilegal yang disita. (FOTO:SAMENTO SIHONO)
Petugas saat melakukan pemusnahan barang bukti obat ilegal yang disita. (FOTO:SAMENTO SIHONO)

SLEMAN,harianmerapi.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa bahan baku obat keras dan terlarang hasil penggrebekan pabril pil koplo terbesar di wulayah Kasihan bantul beberapa waktu lalu. Jutaan pil koplo dibakar di halaman Mapolda DIY, Jumat (15/10).

Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Kombes Pol Jayadi menyebut pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar tidak disalahgunakan.
"Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan dan untuk mempermudah dalam pelaksanaan tahap dua," kata Jayadi, Jumat (15/10/2021).

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 48.188.000 butir obat terlarang dan 8.465 kilogram bahan baku obat terlarang. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator bersuhu tinggi.

Baca Juga: Hilangkan Stres Pakai Pil Koplo, Warga Temanggung Dijemput Polisi di Rumahnya

Lebih jauh Jayadi menyebut barang bukti ini didapat dari di dua TKP pabrik pio koplo Bantul dan Sleman. "Semuanya disita dari dua lokasi yakni gudang di Kecamatan Kasihan, Bantul dan Kecamatan Gamping Sleman," katanya.

Pemusnahan di Yogya, jelasnya, hanya dilakukan secara untuk simbolis saja, karena belum ada fasilitas pemusnahan dengan barang bukti yang cukup banyak. Barang bukti lainnya dimusnahkan di Semarang Jawa Tengah.

"Untuk memastikan semuanya dimusnahkan serta tidak ada kebocoran, selama perjalanan dikawal polisi," ucapnya.

Saat pemusnahan, polisi juga menghadirkan tiga tersangka yakni WZ (53) warga Karanganyar, Jateng, LSK alias DA (49) warga Kasihan Bantul dan kakaknya yang juga pemilik berinisial JSR (56) warga Gamping Sleman.

Baca Juga: Pabrik Pil Koplo Terbesar di Bantul, Bupati: Saya Kaget Sekaligus Malu

Kombes Jayadi menyebut, jaringan ini bekerja sangat rapi sehingga sejak 2018 beroperasi, tidak ada yang curiga. Pelaku sengaja membuat lokasi pabrik seolah sebagai gudang, aktivitasnya tidak menimbulkan kecurigaan.

"Dalam sehari, kedua pabrik itu mampu memproduksi 14 juta butir. Agar masyarakat tidak curiga, mereka melakukan produksi di jam tertentu. Padahal didalam ada proses produksi obat ilegal," pungkasnya.

Seperti diketahui, dua pabrik itu digrebek bulan lalu di Sleman dan Bantul. Mereka memproduksi jutaan pil koplo tiap hari dan disebar ke seluruh wilayah Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X