Ini Alasan Lisa Amelia Karyawan Swalayan di Lampung Posting Slip Gaji yang Dipotong di Medsos

photo author
- Selasa, 28 September 2021 | 11:52 WIB
Slip gaji dengan potongan besar yang tak masuk akal viral di medsos (Foto: tangkapan layar instagram @berita_gosip)
Slip gaji dengan potongan besar yang tak masuk akal viral di medsos (Foto: tangkapan layar instagram @berita_gosip)

LAMPUNG,harianmerapi.com- Lisa Amelia, karyawan swalayan di Lampung jadi sorotan usai memposting foto slip gaji di akun facebook miliknya. Dia mengaku biasa berkeluh kesah di media sosial tentang berbagai masalah yang dihadapi, termasuk masalah gaji.

Diketahui sebelumnya, dalam foto slip gaji yang viral, tertulis gaji itu dibayarkan pada 25 September 2021. Lisa kemudian memposting di media sosial facebook miliknya.

Foto itu pun kemudian heboh dan diposting di banyak akun media sosial hingga akhirnya viral pada Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Lisa Amelia Karyawan Swalayan di Lampung Berhenti Kerja dan Harus Bayar Denda Usai Viral Postingan Slip Gaji

Dalam postingan di akun pribadinya, Lisa menuliskan curhatannya. "Ya ampun, udah gaji kecil, kena potongan segini banyak juga," kata Lisa.

Dia mengaku mendapat gaji pokok Rp 1 juta dan bonus Rp 50 ribu. Kemudian yang bikin kaget, ada potongan cuti sakit selama tiga hari Rp 300 ribu, kemudian keterlambatan sehari Rp 150 ribu dan kompensasi barang hilang Rp 232 ribu. Total dia hanya mendapatkan uang Rp 368 ribu.

Di slip gaji itu tertulis tanggal pembayaran gaji 25 September 2021. Lokasi swalayan diketahui di Pringsewu Barat, Pringsewu Lampung.

Baca Juga: Viral Potongan Gaji Karyawan Swalayan di Lampung: Gaji Rp 1 Juta, Kerja Nonstop Cuma Terima Rp 368 Ribu

Lisa mengaku selama ini memang menggunakan media sosial untuk curhat.

"Hal ini sebagai salah satu kebiasaan saya curhat kepada teman-teman saya di facebook untuk menenangkan diri atas masalah yang saya hadapi," ujar Lisa seperti dikutip dari postingan akun instagram @gosipretjeh, Selasa (28/9/2021). *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X