Viral Karyawan Swalayan Posting Slip Gaji dengan Potongan Tak Masuk Akal Berujung Permintaan Maaf

photo author
- Selasa, 28 September 2021 | 10:42 WIB
Slip gaji dengan potongan besar yang tak masuk akal viral di medsos (Foto: tangkapan layar instagram @berita_gosip)
Slip gaji dengan potongan besar yang tak masuk akal viral di medsos (Foto: tangkapan layar instagram @berita_gosip)

LAMPUNG,harianmerapi.com- Seorang karyawan minimarket bikin heboh dunia maya usai memposting slip gaji dengan potongan tak masuk akal. Usai kejadian itu, dia pun meminta maaf.

Kasus ini berawal saat akun facebook dengan nama Lisa Amelia memposting potongan gajinya yang tak masuk akal. Dia mengaku mendapat gaji pokok Rp 1 juta dan bonus Rp 50 ribu.

Kemudian yang bikin kaget, ada potongan cuti sakit selama tiga hari Rp 300 ribu, kemudian keterlambatan sehari Rp 150 ribu dan kompensasi barang hilang Rp 232 ribu. Total dia hanya mendapatkan uang Rp 368 ribu.

Baca Juga: Viral di Medsos Kondisinya Memprihatinkan, 18 Anjing Akhirnya Diselamatkan dari Rumah Jagal di Bantul

Di slip gaji itu tertulis tanggal pembayaran gaji 25 September 2021. Lokasi swalayan diketahui di Pringsewu Barat, Pringsewu Lampung.

Usai postingan di media sosial itu, kolom komentar Lisa dibanjiri netizen. Banyak juga akun media sosial yang memposting ulang.

Nampaknya, postingan itu memantik reaksi dari pemilik swalayan, Lisa pun meminta maaf. "Saya Lisa Amelia mantan pegawai Swalayan, adalah pihak yang bersalah dan dengan ini meminta maaf," ujar Lisa seperti dikutip dari postingan akun instagram @gosipretjeh, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Viral Arogansi Oknum PJR Bikin Anggota DPR Geram

Dia kemudian menulis beberapa pihak yang sudah tergangu dengan postingannya. "Pihak Swalayan, saya meminta maaf karena tak mensensor nama swalayan menjadikan tercemarnya nama baik Swalayan," jelasnya.

Kemudian Lisa juga meminta maaf kepada toko-toko yang terdampak dengan postingan ini. "Apalagi kemudian ada banyak wartawan dan hujatan," jelasnya.

Kemudian, Lisa juga meminta maaf kepada Pemeritah Kecamatan Pringsewu Lampug. "Terakhir saya juga mita maaf dengan warga Pringsewu atas hebohnya berita ini," tandasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X