MALANG, harianmerapi.com - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan terduga teroris yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/8/2021). Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Gatot menyatakan, Kepolisian Daerah Jawa Timur turut memberikan dukungan dalam operasi itu. "Betul (ada penangkapan di Kota Malang), Polda Jatim dan jajaran, sifatnya hanya back up," kata Gatot, saat dikonfirmasi dari Malang.
Gatot menambahkan, untuk saat ini, pihaknya masih belum menerima informasi mendetil terkait penangkapan salah seorang terduga teroris di Jalan Joyo Utomo Nomor 506 RT 4 RW 4 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu. "Data lengkapnya masih ada di Tim Densus," ucap Gatot.
Sementara itu, Ketua RT 4 RW 4 Hariono mengatakan salah seorang warga berinisial CA (44), dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri. Selain itu, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah CA tersebut.
Penangkapan CA, kurang lebih dilakukan Tim Densus 88 pada pukul 11.00 WIB. Menurut Hariono, CA memiliki sebuah toko mainan, pakaian bayi, anak-anak, dan orang dewasa di kawasan Merjosari tersebut.
Baca Juga: Ivan Gunawan Ajak 4 Ribu Warga Untuk Ikut Vaksin. Berikut Alasannya
"Saya ditunjukkan suratnya dari Densus 88 untuk menggeledah di kawasan ini. Kata petugas, dia (terduga teroris) adalah penggalang dana," ungkap Hariyono.
Penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 berlangsung cepat. Rumah toko di kawasan Merjosari tersebut dihuni oleh CA beserta keluarganya. Hariyono mengaku, dirinya diminta untuk menjadi saksi penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88.
Hariono menyebut Tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti berupa buku tulis, buku keterangan amal, dua unit laptop, handphone, hingga tanda pengenal. Seluruh barang bukti tersebut dibawa serta bersama CA. Istri dan anak-anak CA juga dibawa oleh Tim Densus.
"Satu orang (CA) sudah diamankan dahulu. Tadi hanya penggeledahan saja, dan ada istri di rumahnya," ujarnya menambahkan.*