HARIAN MERAPI - Petugas Polsek Panggang, Polres Gunungkidul meringkus tersangka begal payudara, FM (20) warga Padukuhan Temanggung, Kalurahan Jetis, Saptosari, Gunungkidul.
Tersangka begal payudara tidak bisa berkutik saat ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Panggang dan langsung digelandang ke Mapolsek setempat.
“Tersangka begal payudara sudah kami amankan dan kini sudah menjalani proses hukum,” kata Kapolsek Panggang AKP Ahmad Fauzi, Senin (9/9/2022).
Baca Juga: Tersangka pembacokan di Siyono dibekuk Polsek Playen Gunungkidul, korban dilarikan ke rumah sakit
Informasi di lokasi kejadian menyatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan salah seorang korban begal payudara di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Gunungkidul yang ternyata sudah mengetahui identitas tersangka.
Menurut Kapolsek Panggang, berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan identitas tersangka pelaku mengarah kepada tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual.
Petugas kepolisian langsung mencari keberadaan tersangka yang ternyata berada di rumahnya Kalurahan Jetis Kapanewon Saptosari. Saat ditangkap tersangka tidak berkutik dan mengakui perbuatannya.
“Saat kami tangkap, tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan sementara tersangka telah mengakui perbuatannya dan melakukan tindak pidana pelecehan seksual dengan menyasar perempuan yang sedang melintas di jalan seorang diri.
Dalam aksinya, tersangka dengan mengendarai sepeda motor dan memepet korban dari arah belakang dan langsung meremas bagian payudara korbannya.
Baca Juga: Bila anda mengalami nyeri tulang belakang atau area lutut, ini tips mengatasinya
Hingga perbuatannya dilaporkan dan dilakukan penangkapan, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan tindakan tidak terpuji dengan korban tiga perempuan pengendara motor di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) antara Panggang-Saptosari.
“Sepeda motor yang digunakan pelaku dikenali dari plat nomer kendaraan dan setelah kami kejar langsung diamankan,” terangnya. *