peristiwa

Ini dia pelaku pengeroyokan yang tewaskan suporter PSS Sleman, jumlahnya bikin kaget

Senin, 29 Agustus 2022 | 20:59 WIB
Ini dia pelaku penganiayaan yang tewaskan suporter PSS Sleman. (Foto: Samento Sihono)

harianmerapi.com- Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, Polres Sleman menetapkan 12 orang tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan suporter PSS Sleman, AE (18). Seorang suporter PSS Sleman meninggal diketahui dikeroyok belasan orang.

Menurut keterangan, 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah HN (40), AE (21), KI (26), YM (22), AP (29), AE (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), dan JN (17). Mereka kini ditahan di rutan Polres Sleman.

"Pelaku merupakan warga Gamping. Pelaku diamankan setelah tim gabungan Polres Sleman dan Polsek Gamping melakukan penyelidikan," kata Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan SIK, Senin (29/8/2022).

Menurut dia, kejadian bermula saat korban berserta rekan-rekannya baru saja menyaksikan laga PSS vs Persebaya. Lalu, mereka berhenti di palang pintu kereta api di Jalan Bibis, Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping.

Baca Juga: Belum menyerah, PSSI masih berupaya gelar Piala Indonesia 2022-2023

Karena ada kereta api yang melintas sekitar pukul 23.00 WIB, mereka kemudian berhenti.

"Di situ mereka didatangi oleh sekelompok pelaku yang merupakan suporter bola klub tertentu, sekelompok orang dan terjadilah penganiayaan di Jalan Bibis," katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana SIK menambahkan, setelah kereta api tersebut melintas, korban dan rekannya yang mengendarai sepeda tiba-tiba ditabrak oleh kelompok pelaku.

Tanpa mengetahui permasalahannya, korban dan rekan-rekannya dikeroyok para pelaku.

Baca Juga: PSS Sleman kecam aksi pengeroyokan suporter hingga meninggal dunia, BCS kawal kasus ini

Selain menewaskan AE, 3 orang lainnya yang mengalami luka. Mereka adalah ABS (18) mengalami luka sayatan senjata tajam dan G (24) mengalami luka pukulan benda tumpul kemudian R (24) mengalami luka memar tangan kanan dan lecet.

"Rombongan korban ini ditabrak oleh rombongan pelaku. Kemudian terjadi penganiayaan," tandasnya.

Dikatakan Rony, dari penyelidikan awal, polisi sempat mengamankan 18 orang. Namun, hanya 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pengeroyokan ini. Rony juga mengungkapkan peran para tersangka pengeroyokan ini.

Atas kejadian itu, Andhyka Donny meminta kepada suporter di Kabupaten Sleman agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kamtibmas.

Baca Juga: Suporter PSS Sleman meninggal usai nonton pertandingan PSS vs Persebaya, polisi sudah tangkap pelakunya

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB