"Kami membantu proses evakuasi dan tidak ditemukan tanda penganiayaan," katanya.
Berselang sehari setelah penemuan mayat, identitasnya terungkap.
Dari jasad tersebut didapati dalam saku celana korban ditemukan sebuah dompet berisi kartu tanda penduduk (KTP), kartu vaksin atas nama Parjadi.
Baca Juga: Pemimpin yang Zalim 68: Anak Terlibat Perkosaan, Orangtua Berusaha Menutup Aib Keluarga
Selain itu juga ditemukan uang tunai Rp50.000, satu buah roll on merk Nivea warna putih.
“Dari temuan ini kami langsung mendatangi alamat korban. Dan benar bahwa jasad yang ditemukan bernama Parjadi, warga Rejosari, Jagalan,” kata dia.
Polisi mendapati keterangan dari adik kandung korban, Suryadi, bahwa sebelumnya sempat melihat Parjadi mondar mandir seperti orang bingung pada Minggu (22/5/2022) malam.
Baca Juga: Dilantik Sebagai Rektor UGM, Ova Emilia Siap Perkuat Pendalaman dan Penanaman Jati Diri UGM
Kemudian pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, korban hendak meninggalkan rumah. Namun dilarang orangtuanya dan sempat mengancam akan melukai dirinya.
“Dugaan korban nekat menceburkan diri. Ini juga diperkuat dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda penganiyaan,” katanya. *