KARANGANYAR,harianmerapi.com-Seorang pengendara motor matic Yamaha Nmax nopol AD 6871 AVF bernama Wahyu Triyanto (42) meninggal dunia akibat Lakalantas Tunggal, Jumat (25/3/2022) pukul 04.30 WIB.
Warga Perum Pokoh gang Tanjung RT 09 RW 06 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Karanganyar ini mengalami luka berat di kepala usai menabrak pohon turus jalan.
Diduga, ia mengebut dalam kondisi mengantuk. Usai menabrak pohon, sepeda motornya masih melaju kencang sampai meloncati areal persawahan.
Baca Juga: Anggota Polisi di Kulon Progo Tewas Usai Kecelakaan, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasatlantas AKP Sarwoko mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut bermula saat korban dengan sepeda motornya melaju dari arah Barat (Karanganyar kota) menuju ke Timur atau arah Matesih.
Sesampainya di lokasi kejadian atau di jalan umum Kelurahan Jantiharjo, korban tidak dapat menguasai laju kendaraannya.
“Sepeda motor korban lepas dari aspal. Korban tidak dapat menguasai sepeda motornya dan langsung menabrak pohon yang berada di pinggir jalan,” terang Kasatlantas, Jumat siang.
Kasatlantas mengimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tetap hati-hati saat berkendara di jalan raya.
“Kita imbau agar hati-hati. Terutama saat berkendara malam hari. Karena beberapa lokasi jalan di Karanganyar minim penerangan jalan,” tandasnya.
Para saksi menyebutkan tubuh korban terkapar di tepi jalan. Bagian kepalanya mengalami luka parah. Saat diangkut mobil ambulans, korban sudah meninggal dunia.
"Jenazahnya dibawa ke RSUD. Meninggal seketika di lokasi kejadian," katanya.*