SLEMAN,harianmerapi.com-Seorang kepala Dukuh di Tirtoadi, Mlati, Sleman, HW melaporkan dua warganya sendiri ke polisi. Dia tidak terima dituduh menggelapkan dana pembangunan dusun sebesar Rp 1 milyar.
Dukuh berinisial HW (55) itu mengaku merasa nama baiknya dicemarkan, sehingga harus menempuh jalur hukum.
Setidaknya ada dua orang warga dilaporkan dalam perkara ini, karena dianggap telah menyebarkan informasi itu.
Baca Juga: Napi Lapas Cebongan Kabur, Diduga Sudah Bikin Perencanaan Matang
"Saya tak terima dengan fitnah itu. Harus diproses hukum agar bisa membersihkan nama saya," ujar HW di Polres Sleman, Jumat (11/2/2022).
Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat terlapor bersama warga lainya sekitar 30 orang mendatangi kantor kelurahan Tirtoadi, Kamis (27/1) lalu.
Di hadapan perangkat Desa Tirtoadi, mereka menuduh HW menggelapkan uang Rp 1 milyar.
Mereka menuduh, uang yang digelapkan tersebut digunakan untuk pembangunan Dusun namun tidak selesai pengerjaannya.
Baca Juga: Napi Lapas Cebongan Sleman Kabur, Kalapas Sebut Petugas Lengah, Ini Kronologinya
Selain itu, mereka juga menuduh dukuh juga telah memungut biaya pembuatan kartu keluarga.
"Saya juga dituduh berulangkali tidak pernah hadir dalam pertemuan warga. Padahal apa yang mereka tuduhkan ke saya tidak benar," katanya.
HW pun berharap polisi bisa memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. "Saya sakit hati karena dituduh yang tak pernah saya lakukan," ujarnya.*