peristiwa

Ngebut di Tikungan, Pengendara Motor Nabrak Mobil Hingga Tewas: Motor Melaju Tak Terkendali

Jumat, 4 Februari 2022 | 12:15 WIB
Motor korban terpental usai menabrak mobil di Kulon Progo. (Foto: Humas Polres Kulon Progo)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Seorang pengendara motor warga Ngewotan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Widodo (42) meregang nyawa setelah kecelakaan di ruas Jalan Godean-Kenteng, Padukuhan Ngemplak, Kembang, Nanggulan, Kulon Progo.

Hasil olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian menyebutkan, Widodo diduga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan masuk jalur berlawanan.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, peristiwa kecelakaan pada Rabu (2/2/2022) itu bermula saat motor AB 5878 IK yang dikendarai Widodo melaju dari barat ke timur. Kendaraan roda dua itu melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Menabrak Fly Over di Padang Panjang, Polisi Buru Sopir yang Melarikan Diri

"Sesampainya di tempat kejadian yang merupakan jalan menikung, Widodo tidak nisa mengendalikan laju kendaraannya hingga melewati garis marka panjang tidak putus," kata Jeffry.

Pada saat bersamaan, melaju minibus AB 1907 PC yang dikendarai Jumari (42) warga Pleret, Panjatan, Kulon Progo. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tak bisa terhindarkan.

"Tabrakan keras membuat pengendara motor mengalami pendarahan kepala, patah tangan kiri dan meninggal dunia meski sudah sempat dilarikan ke RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo. Kendaraannya ringsek di bagian depan," kata Jeffry.

Baca Juga: Viral Kecelakaan di Padang Panjang, Atap Bus Lepas Gara-gara Nyangkut di Jembatan Layang, Ini Penampakannya

Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka. Namun kendaraannya mengalami patah spion, pecah lampu utama sebelah kanan, pecah bamper depan sebelah kanan dan penyok bodi depan sebelah kanan.

Berdasarkan analisa yang dilakukan petugas, pengendara motor tidak konsentrasi ke arah depan dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Jeffry kemudian meminta agar para pengendara lebih waspada dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan melampaui batas.*

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB