peristiwa

Petugas Kebersihan Kuras Harta Majikan, Gondhol Uang Rp 10 Juta Hingga Berlian

Kamis, 28 Oktober 2021 | 20:51 WIB
ilustrasi garis polisi (Dokumen)

Sri Pujo menambahkan dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas pinggang warna biru merek Escapist dan handphone.

Petugas masih mencari perhiasan korban yang dijual pelaku. "Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara," pungkasnya.*

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB