HARIAN MERAPI - Tiga orang pelajar SMP di Yogyakarta, berinisial ERZ (14) warga Purbayan Kotagede, APD (15) dan HAE (14) warga Minggiran, diamankan petugas Polsek Kraton, Minggu (16/11), pukul 21.10 WIB.
Ketiganya diamankan karena diduga terlibat kejahatan jalanan. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti dua gasper warna hitam dan merah, sepeda motor Scoopy Nopol AB 59 dan FO warna fashion blue.
"Benar penangkapan itu, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, Senin (17/11).
Baca Juga: Polsek Depok Timur Sleman Tangkap Dua Pemuda Bawa Sajam Jenis Clurit, Alasannya untuk Balas Dendam
Penangkapan itu berawal dari anggota Polsek Kraton menerima laporan masyarakat telah diamankan tiga orang di Jalan Gading Kraton. Awalnya, saksi sedang membeli minuman di Nagan Kraton Yogyakarta.
Tidak lana kemudian, kelima pelaku datang menggunakan dua sepeda motor. Pelaku langsung menantang saksi yang berada di lokasi, karena merasa terancam, saksi selanjutnya lari ke rumah warga setempat.
"Meski saksi sudah lari, pelaku sempat mengayunkan gasper tapi tidak kena," tandasnya.
Mendengar adanya keributan, warga setempat keluar rumah dan mengejar terduga pelaku ke ke arah Alun-alun kidul menggunakan motor. Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan di Jalan Gading Kraton Yogyakarta.
"Dua orang berhasil melarikan diri. Saat ini masih dalam pencarian," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kraton. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku kemudian berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Yogyakarta guna penyelidikan lebih lanjut. *