HARIAN MERAPI - Sebelum LB (54) warga Ngemplak Sleman menghabisi nyawa RI (38) di kosan Mejing Wetan, Ambarketawang Gamping Sleman, Selasa (4/11), keduanya sempat bertengkar.
Alasannya, pelaku tidak mau diputus cintanya sama korban. Pelaku yang emosi lalu membanting korban ke lantai hingga beberapa kali, korban berusaha melakukan perlawanan dengan mengigit jari pelaku.
Kendati demikian, korban tidak berdaya menghadapi pelaku dan akhirnya pingsan. Setelah itu, pelaku mengambil pisau dapur pelaku melakukan gerakan menggorok leher korban ke arah kanan kiri berkali-kali.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi SH, Kamis (6/11) mengatakan, korban menderita luka tusuk di pipi sebelah kanan, batok kepala depan yang pecah, dan memar bahu kanan maupun kiri.
Baca Juga: Update kasus pembunuhan perempuan di Gamping Sleman, sakit hati cintanya ditolak
Menurutnya pelaku menjalin hubungan dengan korban secara intens selama tiga bulan terakhir. Selama periode tersebut, pelaku memberikan bantuan berupa uang pada korban setiap bulan sejumlah Rp 5 juta.
Pembunuhan ini sendiri ditengarai karena pelaku meminta uang yang diberikan selama ini. "Pelaku mengaku serius pada korban sampai jenjang pernikahan, tapi saat datang, korban justru tidak mau melanjutkan hubungan," tandasnya.
Meski demikian, lanjut Kasat Reskrim hal ini belum bisa dipastikan pihak kepolisian. Pelaku sendiri disebut sudah pernah menikah dan memiliki anak. Namun, sudah pisah rumah meski belum bercerai secara resmi.
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo SH menambahkan, kepolisian awalnya mendapat laporan ada warga yang mencoba bunuh diri. Namun dari hasil olah TKP, didapatkan tubuh korban ada luka sayatan di leher.
Baca Juga: Beragama dengan penuh keikhlasan
Selain itu, ada bercak darah yang mengarah ke dapur, tempat pisau yang digunakan pelaku dan berada di atas wastafel. Sehingga polisi menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan pembunuhan.
Dari CCTV juga terdengar teriakan dan benturan beberapa kali. Pelaku melakukan aksinya cukup cepat, pukul 06.43 WIB pelaku masuk rumah dan pukul 06.47 WIB pelaku sudah meninggalkan tempat kejadian perkara.
"Pelaku melakukan aksinya kurang lebih hanya butuh waktu empat menit," kata Bowo.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian menuju Magelang. Dalam perjalanan, pelaku membeli dua satset obat serangga dan air mineral kemudian diminum untuk mengakhiri hidupnya.
Polisi lalu bergerak cepat menemukan pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah meminum pembasmi serangga Baygon. "Niatnya bunuh diri karena menyesal, sudah telentang di kuburan orang tuanya," pungkasnya.(*)