HARIAN MERAPI - Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku dugaan pembunuhan terhadap Ny RI (39) di kontrakan Mejing Wetan Gamping, Selasa (4/11), berhasil diamankan.
"Benar pelaku sudah diamankan satu jam setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan SIK, Rabu (5/11).
Menurutnya, pelaku diamankan di daerah Magelang, tepatnya di daerah Secang, di kuburan orang tuanya. Saat diamankan, kondisi pelaku diprediksi karena mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum Baygon.
"Pelaku minum Baygon, sehingga dengan pertimbangan kemanusiaan, petugas membawa yang bersangkutan dulu ke rumah sakit untuk diobati," jelasnya.
Baca Juga: Polres Salatiga Apel Tanggap Darurat Bencana, Polisi siap 24 Jam
Lanjut Ihsan, inisial pelaku adalah LB (51) alamat sesuai KTP warga Baturetno Banguntapan Bantul. Kendati demikian Ihsan belum menjelaskan secara detail, terkait dengan hubungan pelaku dan korban.
"Nanti detailnya Polresta Sleman yang akan menyampaikan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial RI (39) ditemukan meninggal dengan luka sayat pada leher di rumah kontrakan Mejing Wetan, RT04 RW 05, Ambarketawang, Gamping, Selasa (4/11), pukul 07.15.
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo SH menjelaskan, dari hasil olah TKP yang dilakukan korban meninggal dengan luka sayatan di bagaian leher. Korban dihabisi dengan menggunakan pisau.
"Pelaku menghabisi korban dengan pisau yang ada di rumah itu. Ada dua pisau yang sudah kita amankan sebagai barang bukti. Saat kejadian, pembantu sedang ngantar anak korban ke sekolah," kata Bowo.(*)