Tak lama kemudian, warga memberi informasi adanya pelaku lain yang diduga masih berada di sebuah toko pakaian di sekitar TKP.
Polisi kemudian bergerak ke toko dan menemukan seorang pelaku tambahan.
"Dua pelaku lain berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat," tandasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor yang diduga menggunakan pelat nomor palsu, lima buah mika, lem, potongan gergaji besi, dua obeng, selotip.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI dan Medco E&P Jalin Kolaborasi Strategis Program Pemberdayaan UMKM
Sejumlah uang, kartu ATM, dua tas hitam, serta dua tas kecil selempang.
Seluruh barang bukti dan kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Wirobrajan untuk penyelidikan lebih lanjut. *