Dua Pemuda Pelaku Ganjal ATM di SPBU Bugisan Diamankan Polresta Yogyakarta, Ini Kronologinya

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 15:15 WIB
Pelaku ganjal ATM saat diamankan di lokasi.  (Dok Polresta Yogyakarta)
Pelaku ganjal ATM saat diamankan di lokasi. (Dok Polresta Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Dua orang pemuda inisial PA (29) warga Bandar Lampung dan DH (37) warga asal Ogan Komering Ulu Selatan yang berdomisili di Bogor, diamankan Polresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025) siang.

Bagaimana tidak, keduanya melakukan tindak pidana ganjal ATM di kawasan SPBU Bugisan, Jalan Sugeng Jeroni, Patangpuluhan, Wirobrajan.

Pelaku berhasil ditangkap di lokasi saat akan menjalankan aksinya.

Baca Juga: TNI AD terjunkan prajurit untuk evakuasi korban banjir dan longsor di Bali

PS Kasihumas Polresta Yogya, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WIB ketika seorang perempuan berinisial LAP (22), warga Bugisan, hendak mengambil uang di ATM BRI.

"Saat kartu dimasukkan ke mesin, kartu itu justru tidak bisa masuk penuh dan akhirnya tertelan," kata Gandung.

Dalam kebingungan, korban lalu ditawari bantuan oleh seorang laki-laki yang berada di sekitar ATM.

Pelaku kemudian meminta korban mencoba menarik uang Rp 100 ribu untuk memastikan kalau kartu berfungsi baik.

Baca Juga: Apa efek pengalihan dana Rp 200 triliun ke perbankan?

"Tanpa curiga, korban menuruti permintaan pelaku. Tapi setelah beberapa kali dicoba, transaksi tetap gagal dan kartu ATM korban tertelan di dalam mesin," jelasnya.

Ketika korban keluar, ia ditemui seorang saksi dari pihak bank. Setelah mendengar bahwa korban sempat dibantu oleh orang tak dikenal, saksi langsung berteriak 'maling' dan bersama warga mengamankan pelaku.

Mengetahui hal itu, anggota patroli Polsek Wirobrajan yang sedang patroli langsung mendatangi TKP.

Baca Juga: Waspada, nyeri dada saat berlari, bisa jadi karena pertanda ini

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati pelaku dalam kondisi terikat dengan kondisi wajah terluka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X