peristiwa

Oknum dosen universitas swasta di Kota Bandung dilaporkan suami sendiri atas dugaan perselingkuhan

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:30 WIB
Foto ilustrasi viralnya dugaan perselingkuhan dosen wanita di Kota Bandung. (Unsplash/Tamara Govedarovic)


HARIAN MERAPI - Ramai di berbagai platform media sosial mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial TW.

Dari kabar yang beredar, TW merupakan salah satu dosen di universitas swasta di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung.

Kabar perselingkuhan TW ini dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Polsek Cibeunying Kaler dengan dugaan tindakan asusila bersama dengan pria lain.

Baca Juga: Insiden kecelakaan maut Diogo Jota menggoreskan duka bagi Ronaldo yang pernh main bareng di Timnas Portugal

S, suami TW menemukan foto dan video adegan dewasa sang istri dengan pria tersebut di HP milik istrinya dan menjadi dasar laporan dugaan perselingkuhan.

Laporan S pada TW tercantum dalam LAPDU/98/VI/2025/SPKT/SEKTOR/POLRESTABES/POLDAJABAR dan menurutnya, perselingkuhan diduga telah dilakukan sejak Februari hingga April 2025.

Sementara S dan TW sendiri masih dalam status pernikahan yang sah sejak Oktober 2020.

Laporan balik juga dilayangkan oleh TW kepada S, dengan tuntutan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menuntut cerai.

Baca Juga: Hebat, 8 siswa SMA Muhi berhasil menaklukkan Gunung Rinjani NTB, ini kisahnya

TW juga mengklaim bahwa S telah melakukan penelantaran kepada anak mereka.

Klaim dari TW tersebut kemudian dibantah oleh pihak S yang menyatakan bahwa tidak ada penelantaran anak.

“Dari materi gugatan cerai yang diajukan itu sangat jauh dari apa yang terjadi,” kata pengacara S, Rohman Hidayat, dalam keterangannya pada Jumat, 4 Juli 2025.

“Kalau terkait penelantaran anak, faktanya justru anak saat ini berada dalam pengasuhan klien kami S, bukan TW, jadi tuduhan penelantaran anak itu tidak benar,” imbuhnya.

Baca Juga: Setelah PBB-P2 naik 250 persen, Pemkab Pati naikkan pajak makanan dan minuman 10 persen

Ia juga menegaskan bahwa S masih melakukan tugasnya memberi nafkah kepada keluarga dan ia adalah korban perselingkuhan yang dilakukan oleh TW.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB