peristiwa

Kementerian HAM Lakukan Langkah Ini Seusai Dapat Aduan Kekerasan dari Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia

Kamis, 17 April 2025 | 19:10 WIB
Langkah Kementerian HAM lindungi para korban kekerasan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia. (instagram.com/fandi.electrician)

HARIAN MERAPI - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tidak tinggal diam menanggapi kesaksian pemain sirkus korban dugaan kekerasan dari Oriental Circus Indonesia (OCI).

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Taman Safari Indonesia, untuk mengklarifikasi laporan pemain sirkus tersebut.

“Dari keterangan para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM,” kata Mugiyanto, Rabu 16 April 2025.

Baca Juga: Sadis! di Belakang Layar Pemain Sirkus Dieksploitasi: Disetrum hingga Dikurung di Kandang Macan Padahal di Depan Layar Menghibur Orang

Ia menilai bahwa apa yang dialami para korban bisa termasuk kekerasan dan dugaan perbudakan.

Salah satu yang paling disorot adalah hilangnya hak identitas. “Identitas seseorang adalah hak dasar, dan beberapa dari mereka bahkan tidak tahu siapa orangtuanya,” ujarnya.

Pemanggilan ini bertujuan menggali keterangan dari kedua belah pihak agar dapat diambil langkah yang tepat.

“Kami akan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dalam tindak kekerasan ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Ada penyusup masuk di Sidang Hasto, persidangan sempat gaduh

KemenHAM juga mempertimbangkan pemulihan psikologis bagi para korban.

“Kami pertimbangkan bagaimana soal pemulihan mental psikologis. Itu penting memastikan supaya tidak berulang,” tegasnya.

Mugiyanto berharap peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi, dan semua korban bisa mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Penumpang pesawat mengaku bawa bom ke awak kabin, begini klarifikasi dari Batik Air

Pemerintah disebutnya akan bergerak cepat agar pelanggaran seperti ini tidak terus berlanjut di sektor hiburan sirkus.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB