peristiwa

Dua pencuri kotak infak masjid di Gondokusuman diamankan, begini kronologinya

Rabu, 16 April 2025 | 11:30 WIB
Pelaku pencurian saat diamankan (Foto: Dok Polresta Yogya )



HARIAN MERAPI - Dua orang pemuda harus berurusan polisi lantaran ketahuan mencuri kotak Infak di Masjid Asy-Syfa, Kepuh, Gondokusuman, Yogyakarta. Peristiwa terjadi, Selasa (15/4) sekira pukul 13.30 WIB.

Identitas pelaku yang diamankan, RMF alias Aziz (20) dijemput di Kotagede, warga Perum Gambiran, Pandeyan Umbulharjo. Sedangkan satu lagi pelaku yakni, RH (23) warga Bangirejo,Tegalrejo.

"Benar kejadian itu, ada saksi yang melihat terduga dua orang masuk ke masjid, dan memantau gerak-gerik yang mencurigakan," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Rabu (16/).

Baca Juga: Ramalan zodiak Cancer besok Kamis 17 April 2025 soal cinta dan karir, mendapat kesempatan untuk bersenang-senang dengan seseorang

Tidak lama kemudian pelaku yang awalnya berada di luar masjid, ikut masuk kedalam masjid. Karena takut kemudian saksi keluar masjid pulang ke rumah yang jaraknya dengan masjid lebih kurang 5 meter.

Namun tetap memantau pergerakan kedua orang yang berada di dalam masjid. Tidak begitu lama kedua orang yang mencurigakan tersebut keluar dari dalam masjid, dengan membawa kotak amal dinaikkan sepeda motor lalu pergi.

"Begitu pelaku keluar masjid dengan membawa kotak amal, saksi berteriak maling -maling," tandasnya.

Mendengar teriakan itu, Takmir Masjid keluar dan mengejar kedua pelaku RMF dan berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan satu orang pelaku lainnya RH, berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Perintah memahami Alquran dan Sunnah, ternyata rahasianya seperti ini

Pelaku yang berhasil diamankan warga sempat dihakimi warga dan mengalami luka sobek di pelipis mata sebelah kiri. Beruntung petugas yang sedang melakukan patroli berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya, petugas Polsek Gondokusuman yang datang dan membawa pelaku dan BB ke Polsek Gondokusuman Yogyakarta. Selain itu, tidak lama kemudian pelaku RH juga berhasil diamankan polisi di rumahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak Infaq dengan uang senilai Rp 1,9 juta, satu unit sepeda motor dan satu buah tang.*

 

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB