peristiwa

Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Tetap Minta Keadilan Meski Beri Maaf Kepada Pelaku

Jumat, 11 April 2025 | 14:45 WIB
Keluarga Priguna Anugerah temui keluarga korban pemerkosaan. ( kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)

HARIAN MERAPI - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terus bergulir.

Meski keluarga korban FH (21) telah menerima permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku, mereka menegaskan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan hingga tuntas.

Pertemuan antara dua keluarga berlangsung beberapa hari setelah peristiwa terjadi.

Baca Juga: Pulang dari Bagi-bagi Nasi, Mobil Daihatsu Grand Max Alami Kecelakaan Tunggal Terperosok ke Sungai di Karanganyar

Keluarga pelaku, melalui perwakilan, mendatangi pihak korban dan menyampaikan permintaan maaf.

Namun, A, kakak ipar korban, menyebut bahwa upaya itu baru terjadi setelah keluarga korban terlebih dahulu berusaha menghubungi.

"Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka,” ujar A dalam keterangannya pada Kamis, 10 April 2025.

“Akhirnya, keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kami dan ada pertemuan," jelasnya.

Baca Juga: Pilu Keluarga Ikhlaskan Kepergian Eyang Titiek Puspa: Beliau Sering Bilang 'Aku Siap Dipanggil Sang Pencipta'

Meskipun keluarga menyatakan sudah memaafkan, A menegaskan bahwa perbuatan Priguna tetap tak bisa dibenarkan.

"Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sampai saat ini (korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya," ungkap A.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan demi keadilan, keluarga FH menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor dan Raup Omzet Ratusan Juta

"Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB