Barang bukti tersebut mencakup alat dan bahan yang diduga digunakan saat kejadian.
“Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma),” kata Surawan ketika dikonfirmasi sebelumnya.
Pihak Universitas Padjadjaran turut angkat suara mengenai status pelaku yang memang merupakan peserta didik yang sedang menjalani pendidikan spesialis di rumah sakit tersebut.
Unpad memastikan telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
Baca Juga: BBM campur air di SPBU Trucuk Klaten, Pertamina pecat awak mobil tangki, ini hasil investigasinya
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tegas Unpad melalui siaran pers resmi pada Rabu, 9 April 2025.
Dengan penanganan yang kini berjalan di tangan kepolisian dan sanksi akademik yang telah dijatuhkan, kasus ini masih terus menjadi perhatian publik, terutama dalam mendorong perlindungan terhadap korban dan reformasi etik di dunia medis. *