HARIAN MERAPI - Ribuan santri dan berbagai elemen masyarakat di DIY mengelar aksi damai di Polda DIY, Selasa (29/10/2024). Aksi ini dilakukan buntut penusukan dua orang santri di Mantrijeron Yogyakarta.
Sambil membawa tulisan penolakan tentang peredaran minuman keras di DIY. Massa mendesak Polda DIY untuk mengungkap para pelaku penganiayaan dan penusukan santri serta menutup toko-toko miras di wilayah Yogyakarta.
"Tolak miras, dan adili para pelaku penusukan santri dengan seadil-adilnya," orator aksi.
Baca Juga: Bisnis Klaster Petani Salak Ini Melejit Berkat Pemberdayaan BRI
Kedatangan para santri ini diterima langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK, MH, di halaman Polda DIY. Di hadapan ribuan santri, Kapolda berjanji akan mengungkap kasus itu sampai dengan tuntas.
"Saat ini, sudah ada 7 orang pelaku penusukan santri yang diamankan. Nanti sore kita akan rilis," kata Kapolda di hadapan ribuan santri.
Diberitakan sebelumnya, penusukan tersebut terjadi pada Rabu (23/10/2024) malam. Saat itu kedua korban tengah membeli sate di jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, tiba-tiba datang rombongan terduga pelaku.
Baca Juga: Tenangkan Ribuan Karyawan, Direktur Utama Sebut PHK Haram dalam Usaha Sritex
Tanpa banyak berkata-kata pelaku lalu melakukan penusukan terhadap korban. Akibatnya, korban SF (19) mengalami luka robek di perut dan MA (23) luka pada bagian kepala akibat pukulan benda keras. *