HARIAN MERAPI - Pihak keluarga Mamad Adi Jamhari (19) seorang siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 di Kabupaten Gunungkidul mendatangi Polres Gunungkidul.
Keluarga siswa SLB di Gunungkidul dating ke Polres Gunungkidul untuk melapor dan menunjukkan sejumlah luka memar pada tubuh Mamad Adi.
Luka memar di tubuh siswa SLB di Gunungkidul itu diduga akibat dipukuli salah satu oknum gurunya berinisial DA di sekolahnya.
Jika terbukti menganiaya, tindakan oknum guru tersebut dinilai amoral dan tidak seharusnya mendidik siswa dengan disertai kekerasan fisik.
Dari pengakuan pihak keluarga Mamad, penganiayaan tersebut dilakukan dengan pemukulan menggunakan tongkat.
“Kami sudah menerima laporan dan kasus ini akan kami usut tuntas,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini SIK.
Saksi pelapor Ny Endang selaku Bibi sekaligus pengasuh korban menuturkan bahwa, aksi yang dilakukan oknum guru itu merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi.
Apalagi penganiayaan itu dilakukan kepada seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) yang seharusnya diberikan pendidikan dengan cara pendekatan yang metodis lantaran ABK berbeda dengan anak normal pada umumnya.
Sudah seharusnya mendidik itu tidak dengan cara kekerasan dan jika apa yang dilakukan oleh oknum guru ini benar jelas bukan mendidik tetapi sudah menjurus tindak pidana.
“Kami berharap kasus ini diproses dan polisi mengambil langkah-langkah tegas,” imbuhnya.
Terpisah Kepala SLB N 2 Gunungkidul Wantini saat diminta klarifikasinyan mengaku prihatin atas peristiwa ini dan menyayangkan tindakan anak buahnya itu dilakukan kepada siswanya sendiri yang merupakan ABK.