HARIAN MERAPI - Seorang oknum Lurah Sidoluhur berinisial HZ dilaporkan ke Polresta Sleman atas dugaan kasus penganiayaan dan bullying, Senin (7/10/2024) malam.
Pelaporan itu dilakukan oleh korban Wahyudi yang merupakan Sekretaris Kapanewon Godean dan menjabat sebagai PJ Lurah Sidokarto. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Salamun saat dikonfirmasi membenarkan.
"Memang benar ada laporan itu, pada Selasa (8/10/2024) pukul 01.05 WIB. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Salamun, Selasa (8/10/2024).
Wahyudi mengatakan peristiwa itu bermula saat dirinya datang ke cafe Kopi Lampung Yogya di Sidokarto. Ia datang karena mendapat laporan warga ada sosialisasi Pilkada Sleman, dilakukan anggota DPRD Provinsi DIY.
"Sebagai PJ Lurah, tentu saya berkewajiban untuk memantau kegiatan itu. Saya datang mantau sudah jam setengah 9. Saya juga ngobrol dengan panitia untuk memastikan kegiatan itu berjalan aman," katanya.
Saat mengobrol dan memantau di belakang tempat acara, tiba-tiba HZ datang. Wahyudi lalu berpindah tempat agar tidak menggangu jalannya acara. Tapi HZ mengikuti sambil meneriakkan kata-kata yang diduga bullying.
"Pas sudah disamping itu, HZ marah-marah dengan kata-kata kasar menuduh saya tidak netral. Sambil memukul lengan tangannya dan pipi kanan saya," katanya.
Tidak hanya itu, dari belakang juga ada dua orang yang mengepalkan tangannya ke arah korban sambil mengancam.
Atas kejadian itu, Wahyudi melakukan visum di RS PKU Sleman dan melaporkan ke Polresta Sleman.
Sekretaris LBH Janoko Attalatsany Febrian yang mendampingi korban mendesak pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu.
Baca Juga: Bakar Sampah di Ladang Pohon Jati di Patuk Gunungkidul, Seorang Kakek Tewas Terpanggang
Menurutnya, hak-hak sebagai warga negara sedang diciderai maka pelaku harus ditindak tegas.