Kasubdit Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih. Dia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Curas Progo 2024 mengacu pada Surat Perintah Kapolda DIY No: Sprin/1077/VII/OPS.1.3./2024 tertanggal 31 Juli.
"Tujuan operasi jadi bagian menjaga kamtibmas di wilayah DIY. Untuk pelaporan pada saat terjadi tindak pidana bisa mendatangi ke polsek terdekat, tapi juga bisa melalui hotline 110," pungkasnya. *