HARIAN MERAPI - Seorang tahanan di Rutan Polres Sukoharjo melangsungkan pernikahan pada Senin, (19/2/2023). Prosesi pernikahan digelar di Aula Mapolres Sukoharjo, dihadiri oleh keluarga mempelai dengan pengamanan ketat dari petugas.
Prosesi pernikahan tahanan Rutan Polres Sukoharjo berlangsung dengan suasana penuh haru sekaligus bahagia.
Bagaimana tidak, mempelai pria yang berinisial FT ini berstatus tahanan Rutan Polres Sukoharjo dan masih dalam proses hukum.
Baca Juga: Ketua Parpol di Salatiga yang Bakal Duduk di Kursi DPRD Salatiga 2024-2029 Hasil Pemilu 2024
Pasangan pengantin nampak serasi mengenakan setelan baju warna putih. Suara FT yang merupakan tahanan Rutan Polres Sukoharjo terdengar lantang mengucapkan ijab qobul dengan lancar disaksikan oleh pihak keluarga dan para petugas yang turut hadir. Usai acara, mempelai pria kemudian dibawa kembali ke ruang tahanan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia dalam keterangannya menjelaskan bahwa Polres Sukoharjo telah menerima surat permohonan pernikahan dari keluarga mempelai.
Sedangkan mempelai pria merupakan tersangka dari kasus Narkoba dan saat ini masih ditahan di Rutan Polres Sukoharjo.
“Pertimbangannya kemanusiaan. Kita bantu dan fasilitasi," katanya.
Baca Juga: BPBD Kota Yogyakarta Tambah Delapan Satuan Pendidikan Aman Bencana
"Selain itu, meski berstatus sebagai tahanan, hak-hak mendasar tetap kita berikan,” lanjutnya.
Bripka Eka Prasetia menambahkan, Polres Sukoharjo berupaya memberikan fasilitas semaksimal mungkin baik tempat maupun administrasi pendukung lainnya.
“Bagaimanapun, pernikahan adalah hal yang sakral, jadi kita bantu agar acara ini bisa berjalan dengan lancar,” lanjutnya.
Baca Juga: GESITS Pasang Target Jual 20 Ribu Unit Motor Listrik Tahun Ini
Bripka Eka menyebut meski serba terbatas, pernikahan ini hendaknya bisa menjadi momen penting dalam mengarungi kehidupan yang baru.