HARIAN MERAPI - Kasus pembunuhan WNA asal Singapura di Batam berhasil diungkap aparat kepolisian setempat.
Identitas korban berhasil diungkap Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang), sedang seorang tersangka berhasil ditangkap, MRS.
Pengungkapan kasus tersebut berkat kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah tersangka MRS yang sebelumnya sudah ditangkap terkait kasus penggelapan dana masjid untuk pembelian hewan kurban oleh Polresta Tanjungpinang, ternyata setelah dilakukan penyelidikan, berkaitan dengan kasus penemuan jasad korban di Pulau Rempang Jumat (29/9) malam.
"Iya benar, satu orang berinisial MRS ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan WNA Singapura yang jasadnya ditemukan di Pulau Rempang," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.
Dia menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menyelidiki identitas korban dari anaknya yang sebelumnya sudah membuat laporan orang hilang di kantor kepolisian setempat.
Menurut dia, korban ditemukan jasadnya oleh pihak kepolisian setelah tiga minggu dari laporan yang dibuat oleh anaknya tersebut.
Baca Juga: 10 Downhiller Men Elite bersaing ketat di final, Andy Prayoga tercepat di Seeded Run kejuaraan 76 IDH 2023
"Diperkirakan sudah sekitar tiga minggu korban dibunuh oleh tersangka karena saat ditemukan jasad korban sudah tinggal kerangka," kata Budi.
Dia menyebutkan usai membunuh korban, tersangka langsung melarikan diri ke Kota Tanjungpinang, namun berhasil diamankan oleh Polresta Tanjungpinang.
Saat ini, kata dia, tersangka sudah berada di ruang tahanan Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Erick Thohir hadiri Apel Akbar Fatayat NU di Surabaya, ingatkan peran perempuan bangkitkan ekonomi kerakyatan
"Tersangka sudah dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan terkait kasus pembunuhan ini. Hari Senin (2/10) akan segera kami ekspose untuk keterangan lengkapnya," kata dia.*