Garasi bus PO Maju Lancar di Bantul terbakar, kerugian capai Rp 65 juta, berikut kronologinya

photo author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 10:00 WIB
Garasi bus PO Maju Lancar yang terbakar di Bantul  (Dok Polres Bantul)
Garasi bus PO Maju Lancar yang terbakar di Bantul (Dok Polres Bantul)



HARIAN MERAPI - Telah terjadi kebakaran di garasi bus PO Maju Lancar di Bantul yang menyebabkan kerugian hingga Rp 65 juta.

Peristiwa kebakaran garasi bus PO Maju Lancar di Bantul yang menyebabkan kerugian hingga Rp 65 juta ini terjadi pada Selasa (23/5/2023).

Berikut kronologi kebakaran di garasi bus PO Maju Lancar di Bantul yang menyebabkan kerugian kurang lebih Rp 65 juta.

Baca Juga: Wow, KONI Salatiga alokasikan Rp 3,6 miliar untuk dana Porprov 2023 di Pati Raya

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan kronologi kebakaran di garasi bus PO Maju Lancar yang berada di Jl.Wonosari Km 6,5 Kalangan, Baturetno, Banguntapan, Bantul sesuai hasil penyelidikan.

Hal ini bermula ketika salah satu karyawan tengah membakar sampah di sebelah barat 1 unit Bus Mercy pada pukul 17.00 WIB.

Kemudian pada pukul 17.30 WIB, karyawan tersebut di bantu rekannya memadamkan bakaran sampah dengan tiga ember air dan di urai agar padam.

Baca Juga: OJK Dukung Rencana Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh

Setelah api diperkirakan padam, karyawan tersebut mencuci bus, sementara rekannya mandi.

Kemudian sekitar pukul 19.40 WIB, karyawan lainnya mengetahui adanya kobaran api di area pembakaran sampah yang merembet di tumpukan ban bekas dan api semakin membesar.

"Mengetahui hal tersebut, karyawan ini berusaha memadamkan api dengan menggunakan APAR dan air," ujarnya Selasa (24/5/2023).

Karyawan tersebut pun melaporkan ke karyawan lainnya dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Wakil Bupati Sleman Minta Generasi Milenial Dirangkul

Tak lama, petugas pun datang dengan 100 tim gabungan dan berakhir pada pukul 22.00 WIB.

"Akibat peristiwa tersebut, pemilik garasi mengalami kerugian sekitar Rp 65 juta atau 1 unit bus Mercy," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X