HARIAN MERAPI - Polisi dalam hal ini Densus 88 masih menyelidiki kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/11).
Kini polisi mengarahkan penyelidikan terkait apakah pelaku peledakan terhubung dengan jaringan teror.
"Pihak Densus 88 menganalisa apakah ini ada kaitan dengan pelaku-pelaku aksi teror lainnya, termasuk bagaimana motif. Itu adalah kewenangan dari Densus 88," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Budi menyebut, kepolisian terus mendalami kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat ini, tim dari Densus 88 tengah menganalisa sejumlah aspek, termasuk motif serta aktivitas media sosial dari terduga pelaku.
"Penyelidikan atas aktivitas media sosial terduga pelaku juga tengah dilakukan. Hal itu untuk menelusuri kemungkinan pelaku pernah bergabung dalam grup atau komunitas daring yang memiliki afiliasi dengan kelompok teror tertentu," jelas Budi.
Sebelumnya, sempat muncul pertanyaan publik terkait kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus ledakan di SMAN 72 dengan ancaman bom di beberapa sekolah yang terjadi pada awal Oktober lalu.
Termasuk di North Jakarta Intercultural School. Namun, menurut Budi, sejauh ini belum ada indikasi yang mengarah ke hubungan antara kedua peristiwa tersebut.
"Sejauh ini belum ditemukan ada keterkaitan. Tapi itu pasti akan didalami pihak Densus dan satuan kerja yang berkompeten terkait tugas pokoknya masing-masing," ucap Budi.
Baca Juga: Wilujengan satu abad Pasar Legi Parakan, sajikan 100 tumpeng
Selain Densus 88, sejumlah satuan kerja lainnya juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini. Tim Gegana Brimob lebih dulu melakukan sterilisasi di lokasi kejadian mengingat adanya temuan bahan peledak, sebelum dilanjutkan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Langkah-langkah kepolisian yang sudah dilakukan melibatkan beberapa satuan kerja, bukan hanya Polda Metro Jaya, tapi juga Densus 88, Puslabfor Mabes Polri, serta Polres Jakarta Utara," ujar Budi.
Dalam penanganan kasus ini, kata dia, kepolisian juga memperhatikan aspek perlindungan anak. Hal ini karena baik korban maupun terduga pelaku sama-sama masih berstatus anak.
Untuk itu, Polri menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta tim trauma healing untuk memberikan pendampingan bagi para siswa yang terdampak peristiwa tersebut.