Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Sukoharjo, Sopir Truk Muatan Bambu Tewas

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 19:40 WIB
Kecelakaan tunggal truk muatan bambu.  (Dokumen Polres Sukoharjo)
Kecelakaan tunggal truk muatan bambu. (Dokumen Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada truk bermuatan bambu di Jalan Solo - Wonogiri di wilayah Kelurahan Begajah, Kecamatan Sukoharjo.

Akibat kecelakaan lalu lintas ini sopir truk meninggal dunia. Sedangkan satu orang penumpang mengalami luka.

Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Polsek Mantrijeron Yogya Jelaskan Detail Penembakan ke Pedagang Layangan dengan Air Gun

Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni truk Mitsubishi dengan nopol AE 8141 YF.

Sopir truk Wijinanto Suyono (46) warga Tulakan, Pacitan, Jawa Timur meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban mengalami luka pada bagian mata kanan robek, tulang paha kaki kanan patah.

Sedangkan penumpang truk Erwin Dwi Cahyo warga Kebonagung, Pacitan, Jawa Timur mengalami luka dan sudah mendapat perawatan di RSUD Sukoharjo.

Baca Juga: Soal Rencana Demo PBB-P2, Bupati Pati Akan Kooperatif, Mendagri dan Gubernur Jateng Minta Evaluasi Keputusan Kenaikan Pajak

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo Iptu Ardian Harlinanda mengatakan, benar ada kejadian kecelakaan tunggal melibatkan truk di wilayah Kelurahan Begajah, Kecamatan Sukoharjo mengakibatkan satu orang meninggal dunia yakni sopir truk.

Berdasarkan data diketahui sopir truk tidak memiliki SIM B. Sopir meninggal dunia karena luka parah.

Kronologi kejadian bermula saat truk berjalan dari arah selatan atau Wonogiri menuju ke utara masuk arah Sukoharjo.

Baca Juga: Warga Mangunan minta sertifikat tanah yang dipinjam untuk agunan utang dikembalikan

Sesampainya di lokasi kejadian sopir truk diduga kurang konsentrasi dan berjalan oleng ke kiri kemudian membentur tiang lampu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X