Upaya Penyelundupan Sabu Cair Jaringan Internasional Digagalkan Polda DIY dan Bea Cukai Yogyakarta, Ini Berat Sabu yang Diamankan

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 17:55 WIB
Barang bukti penyelundupan sabu cair diamankan.   (Samento Sihono)
Barang bukti penyelundupan sabu cair diamankan. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Ditresnarkoba Polda DIY bekerja sama dengan Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan sabu jaringan internasional Malaysia–Indonesia dengan modus baru.

Sabu cair seberat 9.540,8 kilogram disamarkan dalam bungkus tisu basah dan diamankan di Bandara YIA, Kulon Progo.

Dua orang pelaku penyelundupan sabu AP (27), warga Pringsewu, Lampung dan MN (29), warga Malaysia diamankan.

Baca Juga: Bus Haryanto terbakar di Pringsurat Temanggung

"AP berperan sebagai kurir, sedangkan MN berperan sebagai pemantau barang," kata Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, keduanya terbang dari Kuala Lumpur ke YIA dalam satu pesawat, tetapi tidak saling mengenal.

Mereka diduga dikendalikan oleh seorang WN Malaysia berinisial P yang saat ini berstatus buronan (DPO).

Lebih lanjut dikatakan Roedy, dalam menjalankan aksinya modus operandi kali ini tergolong baru.

Baca Juga: Terkuak, surat BKN Soal jabatan Dirut RSUD Soewondo berdasarkan medsos Pemkab Pati

Barang bukti disamarkan dalam bentuk 10 bungkus tisu basah berwarna, masing-masing berisi 100 lembar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lembaran tisu itu terbukti mengandung zat metamfetamina.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh petugas Bea Cukai YIA yang mencurigai isi koper milik AP melalui pemindaian x-ray.

Baca Juga: Harga pangan di Sukoharjo merangkak naik, berikut rinciannya.....

"Setelah dilakukan pengecekan menggunakan narcotest, hasilnya positif mengandung metamfetamina seberat 9.540,8 gram," beber Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X