HARIAN MERAPI - Puluhan nasabah berunjuk rasa di depan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Dinar Mulia di kantor di tepi Jalan Lawu, Karanganyar, Senin (5/5/2025).
Nasabah BMT Dinar Mulia Karanganyar menagih pembayaran bagi hasil yang macet sejak 2024.
Para nasabah BMT Dinar Mulia Karanganyar yang kebanyakan lansia ini membentangkan spanduk 'Dinar Mia dimana Mulianya? Jika uang kami ditahan tanpa rasa bersalah #PaguyubanAnggotaBMT DinarMulia'.
Baca Juga: Ancaman PHK di sektor pariwisata, KSPSI DIY desak Pemerintah realisasikan kinerja Satgas PHK
Selain berunjuk rasa di depan kantor, mereka juga berjalan mendatangi rumah pemilik BMT yang berada tepat di belakang kantor Dinar Mulia.
Setelah gagal menemui pemilik BMT Dinar Mulia, mereka membubarkan diri.
Keni Darini, nasabah Dinar Mulia mengatakan berbagai langkah ditempuh agar uangnya dikembalikan. Mulai dari mengadu ke DPRD, unjuk rasa hingga menempuh jalur hukum.
"Sampai sekarang enggak ada perkembangan signifikan. Tujuh nasabah sedang di BAP terkait laporan kami ke Polres Karanganyar," katanya.
Diceritakannya, ia ikut investasi pada 2021 lalu. Bunga deposito Rp100 juta dibayarkan di muka Rp15 juta.
Setelah perpanjangan kontrak pada semester I, ia menambah deposito lagi dua kali sebesar Rp100 juta dan Rp50 juta.
"Setelah itu enggak ada lagi pencairan deposito apalagi dibayar bunganya," kata nasabah asal Solo ini.
Baca Juga: Inilah Strategi BRI Untuk Tumbuh Berkelanjutan, Fokus pada Fundamental Kinerja
"Saya kaget adanya pengumpulan nasabah yang saya tidak diundang pada akhir 2024. Mereka ditawari pencairan secara kekeluargaan. Saya tidak mau," lanjutnya.