Tubuh tukang cat di Pabelan Semarang hangus terbakar, tersetrum aliran listrik tegangan tinggi

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 18:33 WIB
Korban dievakuasi dan dirawat di IGD RSUD (Dok Humas Polres Salatiga)
Korban dievakuasi dan dirawat di IGD RSUD (Dok Humas Polres Salatiga)

HARIAN MERAPI- Nugroho (40) warga Dusun Tlogotangi, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang tubuhnya gosong terbakar tersetrum aliran listrik.

Peristiwa ini terjadi di Ruko Rifki Karpet alamat Ngepos Tingkir Tengah Tingkir Salatiga, Sabtu (12/4/2025).

Dari keterangan Polres Salatiga,  korban merupakan tukang cat atas nama, sedangkan saksi yang mengetahui kejadian tersebut, Asihono, (67), alamat Sidoharjo Cebongan Argomulyo Kota Salatiga selaku pemilik Ruko dan, Suwardi, (48) tetangga dan rekan kerja korban.

Baca Juga: Eyang Pegang Tangan Saya, Bicaranya Agak Lemah, Cerita Andre Taulany Tentang Momen Terakhir Syuting Bareng Titiek Puspa

Kronologi menurut pemilik ruko bahwa korban bersama rekannya sudah bekerja mengecat tembok di ruko miliknya selama 3 hari.

Tembok yang dicat oleh korban bagian atap ruko yang berdekatan dengan kabel Jaringan Listrik Distribusi Tegangan Tinggi 20KVA milik PLN, yang hanya berjarak kurang lebih 30 cm.

Teedengar suara teriakan disertai dengan bunyi ledakan dari atap yang sedang di cat oleh korban dan korban sudah tergeletak di atas atap ruko.

Pemilik toko langsung menghubungi Polsek Tingkir yang kemudian segera berkoordinasi dengan PLN dan PMI.

Baca Juga: Eks Camat Ngargoyoso resmi dipecat sebagai ASN Pemkab Karanganyar gara-gara terima suap saat pemilihan Kades PAW Berjo

Gabungan Piket Polsek Tingkir bersama Tim dari PMI, BPBD Kota Salatiga dan PLN Kota Salatiga mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan oleh TKP.

Korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD Salatiga, untuk mendapatkan perawatan medis.

Untuk hasil pemeriksaan medis dokter RSUD Kota Salatiga Dr. Jamal menyampaikan bahwa korban dalam kondisi sadar mengalami luka bakar 80% dan mendapatkan perawatan intensif dari IGD RSUD Kota Salatiga.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X