Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS Sempat Coba Bunuh Diri Karena Takut Ditangkap

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 17:20 WIB
Dokter PPDS pelaku pemerkosaan anak pasien RSHS sempat berupaya bunuh diri. ( kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)
Dokter PPDS pelaku pemerkosaan anak pasien RSHS sempat berupaya bunuh diri. ( kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)

HARIAN MERAPI - Priguna Anugerah (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tersangka pemerkosaan terhadap anak pasien di RSHS sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa upaya bunuh diri tersebut dilakukan oleh pelaku lima hari setelah insiden terjadi.

Baca Juga: STR Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut Kemenkes, Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS

“Ditangkap di apartemen, pelaku sempat mau bunuh diri juga, sempat mencoba memotong nadi,” kata Surawan, Rabu 9 April 2025.

Surawan mengungkapkan upaya bunuh diri yang dilakukan Priguna terjadi lima hari setelah insiden pemerkosaan.

“Itu terjadi 5 hari setelah kejadian,” tambahnya.

Aksi nekat itu berlangsung pada 23 Maret 2025.

Baca Juga: Gara-gara bleyeran motor, berujung penjara, ini kasusnya

Akibat luka yang ditimbulkan, Priguna harus mendapat perawatan medis terlebih dahulu sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

“Sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap,” ujar Surawan.

Ia menambahkan, tersangka melakukan aksi tersebut karena panik dan merasa tertekan usai korban melaporkan kejadian.

Baca Juga: BBM campur air di SPBU Trucuk Klaten, Pertamina pecat awak mobil tangki, ini hasil investigasinya

Kini, Priguna ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X