Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Bripda Dimas melaju dari arah Gedangsari menuju ke Playen dengan kecepatan sedang dan melaju terlalu ke kanan hingga menabrak mobil Expander Nopol B 2295 FKS yang dikemudikan oleh Antonius Dandi Purwanto (47) warga Cikarang Utara, Kota Bekasi.
Akibat peristiwa itu, Bripda Dimas Satria Dipha meninggal dunia usai mengalami cedera berat pada bagian kepala.
Sedangkan kecelakaan lalu lintas di Tanjakan Clongop, Watugajah, Gedangsari antara Honda GL yang dikendarai Faisal warga Padukuhan Gandu, Mertelu dan sepeda motor Satria yang dikendarai Dian yang berboncengan dengan Aldi.
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto mengatakan, peristiwa bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Faisal melaju di tanjakan Clongop dari arah atas menuju ke bawah dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Mengatasi berbagai problema psikologis anak dalam perkembangannya
Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Faisal bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai Dian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan Faisal tidak tertolong jiwanya. *