Inilah kronologi penemuan mayat ibu dan anak di toren di Tambora Jakbar

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 18:25 WIB
 Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra memberikan keterangan kepada pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Senin (10/3/2025).  (ANTARA/Risky Syukur)
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra memberikan keterangan kepada pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Senin (10/3/2025). (ANTARA/Risky Syukur)

HARIAN MERAPI - Polrestro Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi penemuan mayat seorang ibu berinisial TSL (59) dan anaknya berinisial ES (35) di dalam toren atau tangki air di rumahnya di Jalan Angke Barat RT 5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra menjelaskan penemuan dua mayat itu berawal dari laporan anak korban yang bernama R ke Polsek Tambora.

"Awalnya laporan dari masyarakat terkait adanya kehilangan, di mana si saksi pelapor ini sebagai anak dari korban, Saudara R, melaporkan bahwa korban ini hilang sejak Sabtu (1/3)," ungkap Dimitri kepada wartawan di Jakarta pada Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Perang sarung berujung pencurian dengan kekerasan, kasusnya ditangani Polsel Ngemplak

Atas dasar laporan tersebut, polisi memulai pencarian hingga pada Kamis (6/3) malam, mayat TSL dan ES ditemukan dalam keadaan membusuk dalam toren di rumah korban di Jalan Angke Barat RT 5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

"Tanggal 6 Maret 2025, tepatnya jam 23.40 WIB mendekati tanggal 7, itu sudah didapati almarhumah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Dimitri seperti dilansir Antara.

Kepolisian telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Kendatipun demikian, polisi belum membeberkan inisial pelaku lantaran masih dalam pengejaran.

"Sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Jatantras, Resmob dan Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat. Nanti lebih lengkapnya disampaikan oleh pimpinan di saat sudah terungkap," katanya.(*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X