Penyelewengan BBM bersubsidi di Temanggung, begini modusnya

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 11:30 WIB
BBM bersubsidi yang diselewengkan. (Foto: Istimewa)
BBM bersubsidi yang diselewengkan. (Foto: Istimewa)



HARIAN MERAPI – Polres Temanggung tangkap S (62) dalam suatu operasi karena dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite.

Penangkapan terjadi di Jalan Raya Kedu - Parakan, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, dalam suatu patroli rutin keamanan.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas melalui Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo Jumat (7/3) mengatakan tersangka S diduga membeli pertalite di beberapa SPBU menggunakan modus operandi yang terorganisir.

Baca Juga: Ini batas asupan gula pada anak saat berpuasa, ikuti saran ahli gizi

"S ini menggunakan berbagai QR Code dan plat nomor kendaraan yang berbeda-beda untuk menghindari deteksi," kata dia.

Dia mengatakan setelah berhasil mengumpulkan puluhan liter pertalite, kata dia, S kemudian memindahkannya ke dalam jeriken menggunakan mesin pompa elektrik.

BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi, kata dia.

" BBM ini dijual kembali pada orang lain. Modusnya mencari keuntungan," jelas Kasatreskrim.

Baca Juga: Ini dampaknya bila anak berpuasa tanpa makan sahur, orang tua harus waspada

Kasat reskrim polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain,1 unit mobil Mitsubishi L300, 5 buah jerigen plastik ukuran 35 liter, 8 lembar QR Code, 8 buah plat nomor kendaraan dan uang tunai Rp794.000.

Petugas juga mengamankan 115 liter Pertalite, 1 buah pompa minyak elektrik arus DC.

"Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja." Jelasnya.

Kasus ini kata dia, menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.

Baca Juga: Kabar gembira buat pelanggan KRL, Google Maps sajikan informasi real tima KRL

Dikatakan Polres Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X