HARIAN MERAPI - Diduga kurang konsentrasi saat mengemudikan mobil, sebuah mobil HRV Nopol F 1844 BZ, yang dikemudikan Andra Adhyatma (20) warga Bogor Jawa Barat, masuk parit, Rabu (12/2/2025).
Kecelakaan tunggal itu, terjadi di Jalan Baru Prambanan-Gayamharjo, Dusun Marangan Bokoharjo Prambanan Sleman, sekira pukul 05.30 WIB.
Kasus kecelakaan tunggal itu saat ini masih dalam penanganan unit lakalantas Polresta Sleman.
Baca Juga: Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman AKP Sutarman menjelaskan, kejadian bermula saat mobil melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Mendekati lokasi kejadian, diduga sopir mobil mengantuk.
Selanjutnya, mobil mengalami oleng karena pengemudi tidak bisa menguasai mobil, akibatnya menabrak tiang lampu penerangan jalan.
Kuatnya benturan membuat mobil terpental dan masuk parit bersama dengan pengemudinya.
"Mobil mengalami kerusakan body depan dan samping kiri ringsek, ban kanan depan pecah. Kerugian sekitar Rp 25 juta," katanya.
"Tiang penerangan jalan dan reklame roboh kerugian sekitar Rp 10 juta," lanjutnya. *