HARIAN MERAPI - Dua orang remaja berinisial RW (16) dan RA (19) warga Kalasan, diamankan polisi. Alasannya, keduanya telah melakukan kejahatan dengan melukai korban menggunakan gasper.
Selain mengamankan pengendara sepeda motor dan pemboncengnya, polisi juga mengamankan gasper warna hitam. Terhadap pelaku, saat ini polisi masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Depok Timur, Polresta Sleman.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Rahmad Yulianto mengatakan, pelaku diamankan saat petugas melaksanakan patroli. Petugas mendapat informasi adanya pengendara sepeda motor yang membawa gasper.
Baca Juga: Masjid Tiban Mangunadi, Krinjing, Kajoran, Magelang, dahulunya merupakan sebuah makam kuno
Saat dilakukan pengejaran, saat di tikungan Kradenan Maguwoharjo, terjatuh dan mengalami luka pada tangan dan kaki. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Depok Timur untuk penanganan lebih lanjut.
"Dua remaja itu diamankan, Sabtu (8/2/2025) sekira pukul 01.30 wib di Kradenan Maguwoharjo Depok Sleman. Saat digeledah, ternyata mereka membawa Gasper," kara Rahmad.
Dari hasil interogasi, ternyata mereka telah melukai korban Afriza, warga Maguwoharjo. korban mengalami luka lecet di tangan kiri.
Baca Juga: Diangkat Dari Kisah Nyata, Film Petaka Gunung Gede Suguhkan Cerita Horor dan Persahabatan
"Perkara ini untuk pelaku sudah diamankan Polsek Depok timur. Masih proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti bukti," pungkasnya. *