"Kasus penjarahan ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Way Kanan," tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Suhendi mengimbau kepada warga setempat untuk bekerja sama dalam memberikan informasi terhadap orang-orang yang terekam dalam video yang beredar.
"Kami meminta masyarakat yang mengetahui orang-orang yang terekam video melakukan penjarahan untuk menyerahkan diri," pungkasnya. *