Dibuang di 3 Kota Berbeda, Ini yang Harus Dilakukan Polisi untuk Menemukan Potongan Jasad Uswatun Khasanah

photo author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 14:15 WIB
Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang ditemukan di Ngawi.  (tiktok.com/uswatunkha62)
Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang ditemukan di Ngawi. (tiktok.com/uswatunkha62)

HARIAN MERAPI - Warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita dalam koper pada Kamis, 23 Januari 2025. Identifikasi mengungkapkan bahwa jasad tersebut adalah Uswatun Khasanah, seorang warga Blitar, Jawa Timur.

Penyelidikan cepat pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, Rohmad Tri Hartanto (33), yang akrab disapa Antok, di Madiun, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Penemuan Potongan Jasad di Tiga Lokasi

Baca Juga: Seluruh Anggota Tubuh Lengkap, Keluarga Makamkan Korban Mutilasi di Blitar dengan Layak

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, potongan tubuh korban ditemukan di tiga lokasi berbeda: Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

Petugas harus menyusuri medan sulit, termasuk hutan di Ponorogo, untuk menemukan potongan tubuh korban.

“Setelah interogasi, pada pukul 03.00 WIB tim bergerak ke Hutan Sampung di Jalan Raya Parang Hutan Nagara, Ponorogo, sekitar 30 km dari Kota Madiun. Pukul 04.00 WIB kami menemukan potongan tubuh bagian kaki,” jelas Arbaridi pada Selasa, 28 Januari 2025.

Selanjutnya, tim bergerak ke Kecamatan Watu Limo, Trenggalek, pada pukul 05.00 WIB untuk mencari potongan tubuh lainnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! BRI UMKM EXPO(RT) 2025 dan Microfinance Outlook 2025 Digelar 30 Januari - 2 Februari di ICE BSD

“Pukul 07.00 WIB tim menyisir lokasi, meski tersangka lupa posisi tepatnya membuang bagian tubuh korban,” tambahnya.

Semua potongan tubuh yang ditemukan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi.

Barang Bukti dan Rekonstruksi

Baca Juga: Tahukah Anda makna di balik barang-barang khas perayaan Imlek, begini penjelasannya

Polisi juga menggeledah rumah tersangka di Tulungagung dan menemukan sejumlah barang bukti, seperti dua ponsel, pakaian yang dipakai saat kejadian, serta sebuah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X