air HARIAN MERAPI - Mahasiswi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang suruhan mantan pancar, Natasya asal Kalimantan Barat masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024) mengatakan saat ini kondisi korban sudah sadar. Lanjut Sujarwo, korban mengalami luka pada bagian wajah akibat siraman air keras.
"Korban masih menjalani perawatan oleh tim dokter. Kondisinya sadar," beber Sujarwo.
Sementara itu Humas RSUP Dr Sardjito menambahkan, pasien saat ini masih bisa berkomunikasi dengan baik meski ada keterbatasan. Kedua orang tua korban juga sudah berada di RSUP Dr Sardjito.
Baca Juga: 'Ambyar Mak Byar' segelintir film yang membahas tentang musik pop Jawa, begini kisah lengkapnya....
lanjut Banu, pihak rumah sakit terus berupaya untuk memberikan perawatan secara maksimal terhadap korban. "Kondisi terakhir pasien, luka yang dialami lebih banyak di bagian wajah dan tangan," tandasnya.
Pihaknya akan melakukan optimalkan perawatannya akibat luka kimianya dahulu. "Kami akan melakukan perawatan secara khusus di perawatan luka bakar. Mohon doanya agar segera pulih kembali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Natasya menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh pelaku S atas suruhan mantan pacarnya B. Saat itu, B merasa sakit hati karena ajakan balikan pacaran terhadap Natasya di tolak.
Terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di Polresta Yogyakarta. Keduanya dijerat pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, sub pasal 354 tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: Di Jawa Tengah, setiap 51 menit terjadi tindak kejahatan
"Kita juga Subsider pasal 353 penganiayaan yang direncanakan yang menjadikan luka berat. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, Kamis (26/12).
Dijelaskan Probo, korban dan pelaku berpacaran sejak tahun 2021. Kemudian, pada bulan Agustus 2024 mereka berpisah. Kendati demikian, pelaku B ini tidak terima diputus oleh Natasya dan berusaha minta balikan.
Kendati demikian, upaya pelaku yang merupakan Mahasiswa S2 salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ini tidak membuahkan hasil. Pelaku ini akhirnya memberikan ancaman terhadap korban.
Pada 12 Desember B menggunggah di Facebook yang berisi membutuhkan orang untuk bekerja apa saja. Di situlah dia berkomunikasi dengan S asal Kuningan tertarik dengan lowongan yang pelaku bagikan di facebook.