Tidak Punya Motor, Sepasang Kekasih Nekat Curi Sepeda Motor Milik Bekas Teman Kerjanya

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 15:30 WIB
Sepeda motor korban diamankan polisi.  (Dok Polsek Bulaksumur)
Sepeda motor korban diamankan polisi. (Dok Polsek Bulaksumur)

HARIAN MERAPI - Sepasang kekasih berinisial AG (20) warga Temanggung Jawa Tengah dan kekasihnya NN (22) warga Wirobrajan kota Yogya, diamankan Polsek Bulaksumur, Sleman akhir pekan lalu.

Bagaimana tidak, keduanya kedapatan mencuri sepeda motor di parkir mess Mie Jakarta Pak Thoyonk yang beralamat di Sagan Timur, Caturtunggal, Depok, Sleman. Pencurian terjadi, Jumat (1/11/20244) malam.

"Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polsek Bulaksumur," kata Kapolsek Bulaksumur Kompol Tjatur Atmoko didampingi Kanit Reskrim AKP Purwanta, Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Ini Poin Penting Hasil Kunjungan Prabowo ke Tiongkok, Gaet Investasi Rp 157 Triliun hingga Tegaskan Sikap Politik RI

Pencurian itu bermula, saat korban WH (32) warga Gunungkidul datang ke lokasi untuk bekerja. Korban memarkir motor jaraknya sekitar 100 meter, sekira pukul 17.00 WIB korban masih melihat motornya di parkiran.

Namun pukul 24.00 WIB, saat korban akan pulang kerja motor sudah tidak ada di tempat parkir. Saat korban mencari bertemu dengan saksi yang mengatakan motor miliknya dibawa oleh teman kerjanya dulu yakni AG.

"Atas kejadian itu korban mengalami kurang lebih sebesar Rp. 4.500.000," katanya.

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkannya ke Polsek Bulaksumur. Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa para saksi.

Baca Juga: Lapor Mas Wapres, Gibran Buka Pengaduan Masyarakat Lewat Istana dan WA

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku. Tidak mau buruannya lepas, pelaku langsung ditangkap di rumah kosnya di Sinduadi, Mlati, Sleman, berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak mempunyai motor dan sepeda motor milik korban itu akan digunakan sendiri," pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X