HARIAN MERAPI - Beragam modus dilakukan, oleh para pelaku kejahatan untuk memperdaya para korban. Seperti halnya yang terjadi di wilayah Gamping, Sleman, dengan modus menabrakkan diri.
Namun naas, belum sempat menikmati hasil kejahatannya, REN warga Bogeman Kidul, Panjang, Magelang Tengah, diamankan Polsek Gamping, di-back up Unit Opsnal Reskrim Polsek Tempel, Minggu (13/10/2024).
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian SIK mengatakan, peristiwa itu berawal korban AM warga Godean diduga menyerempet pelaku saat berjalan kaki di depan Mall Ramayana Jalan Malioboro, Sabtu (12/10/2024) malam.
Baca Juga: Ungguli Kota Batu dan Gianyar, Pasar Prawirotaman Jawara Lomba Tingkat Nasional 2024
Pelaku lalu mengejar korban dengan berlari. Setelah tertangkap, pelaku ini meminta korban untuk membonceng menggunakan motor korban. Tanpa curiga korban menuruti permintaan pelaku ini.
"Pelaku lalu berhenti di warung bebek di Godean, dan minta ganti rugi uang Rp 600 ribu. Tapi karena tidak bawa uang itu, korban diminta transfer uang Rp 300 ribu, menggunakan Q-RIS warung bebek," kata Sandro.
Setelah itu, pelaku kembali mengajak pergi korban dengan motor miliknya menuju daerah yang tidak diketahui korban. Sesampai di depan Jalan Godean korban diminta turun dari motor dan dikasih uang Rp 100 ribu.
"Setelah memberikan uang, pelaku membawa motor korban pergi ke arah Timur arah Tugu Yogya," katanya.
Baca Juga: Fokus menangkan Pilkada DKI, Pramono Anung tegaskan tidak bergabung dalam Kabinet Prabowo
Sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan ke Polsek Gamping guna pengusutan lebih lanjut.
Petugas yang mendapat laporan itu, lalu bergerak cepat dengan melakukan serangkain penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku. Tidak mau buruannya lepas petugas bergerak cepat dengan mengamankan pelaku di Jalan Turi-Tempel Soka, Merdikorejo, Tempel, Sleman DIY.
Baca Juga: Bahrain Minta Main di Luar Indonesia, Begini Tanggapan PSSI
"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kita juga amankan berikut barang bukti berupa motor Yamaha SE88 milik korban," tandasnya.